1. Air Bersih dan Sanitasi
Seperti diketahui air merupakan kebutuhan utama bagi
kehidupan, demikian juga dengan masyarakat pengungsi
harus dapat terjangkau oleh ketersediaan air bersih yang
memadai untuk memelihara kesehatannya. Bilamana air
bersih dan sarana sanitasi telah tersedia, perlu dilakukan
upaya pengawasan dan perbaikan kualitas air bersih dan
sarana sanitasi.
Tujuan utama perbaikan dan pengawasan kualitas air
adalah untuk mencegah timbulnya risiko kesehatan aki-bat
penggunaan air yang tidak memenuhi persyaratan.
Pada tahap awal kejadian bencana atau pengungsian
ketersediaan air bersih bagi pengungsi perlu mendapat
perhatian, karena tanpa adanya air bersih sangat
berpengaruh terhadap kebersihan dan meningkatkan risiko
terjadinya penularan penyakit seperti diare, typhus, scabies
dan penyakit lainnya.
a. Standar minimum kebutuhan air bersih
Prioritas pada hari pertama/awal kejadian bencana
atau pengungsian kebutuhan air bersih yang harus
disediakan bagi pengungsi adalah 5 liter/orang/hari.
Jumlah ini dimaksudkan hanya untuk memenuhi
kebutuhan minimal, seperti masak, makan dan
minum.
Pada hari kedua dan seterusnya harus segera
diupayakan untuk meningkatkan volume air sampai
sekurang kurangnya 15–20 liter/orang/ hari. Volume
sebesar ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
minum, masak, mandi dan mencuci. Bilamana hal ini
tidak terpenuhi, sangat besar potensi risiko
terjadinya penularan penyakit, terutama penyakt
penyakit berbasis lingkungan.
Hari berikutnya: 20 liter/org/hari Bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka
melayani korban bencana dan pengungsian, volume
sir bersih yang perlu disediakan di Puskesmas atau
rumah sakit: 50 liter/org/hari.
b. Sumber air bersih dan pengolahannya
Bila sumber air bersih yang digunakan untuk
pengungsi berasal dari sumber air permukaan
(sungai, danau, laut, dan lain-lain), sumur gali,
sumur bor, mata air dan sebagainya, perlu segera
dilakukan pengamanan terhadap sumber-sumber air
tersebut dari kemungkinan terjadinya pencemaran,
misalnya dengan melakukan pemagaran ataupun
pemasangan papan pengumuman dan dilakukan
perbaikan kualitasnya.
Bila sumber air diperoleh dari PDAM atau sumber lain
yang cukup jauh dengan tempat pengung-sian,
harus dilakukan pengangkutan dengan mobil tangki
air. Untuk pengolahan dapat menggunakan alat
penyuling air (water purifier/water treatment plant). Beberapa cara pendistribusian air bersih
berdasarkan sumbernya :
1. Air Permukaan (sungai dan danau)
a. Diperlukan pompa untuk memompa air ke
tempat pengolahan air dan kemudian ke tangki penampungan air di tempat penampungan
pengungsi
b. Area disekitar sumber harus dibebaskan dari
kegiatan manusia dan hewan
2. Sumur gali
a. Lantai sumur harus dibuat kedap air dan
dilengkapi dengan SPAL (saluran pembuangan air
limbah)
b. Bilamana mungkin dipasang pompa untuk
menyalurkan air ke tangki tangki penampungan
air
100
3. Sumur Pompa Tangan (SPT)
a. Lantai sumur harus dibuat kedap air dan
dilengkapi dengan SPAL (saluran pembuangan air
limbah)
b. Bila lokasinya agak jauh dari tempat
penampungan pengungsi harus disediakan alat
pengangkut seperti gerobak air dan sebagainya
4. Mata Air
a. Perlu dibuat bak penampungan air untuk
kemudian disalurkan dengan pompa ke tangki air
b. Bebaskan area sekitar mata air dari kemungkinan
pencemaran
4. Tangki penampungan air bersih di tempat
pengungsian
Tempat penampungan air di lokasi pengungsi dapat
berupa tangki air yang dilengkapi dengan kran air.
Untuk mencegah terjadinya antrian yang panjang dari
pengungsi yang akan mengambil air, perlu diperhatikan
jarak tangki air dari tenda pengungsi minimum 30 meter
dan maksimum 500 meter.
Untuk keperluan penampungan air bagi kepentingan
sehari hari keluarga pengungsi, sebaiknya setiap
keluarga pengungsi disediakan tempat penampungan air
keluarga dalam bentuk ember atau jerigen volume 20
liter.
4.5.1. Perbaikan dan Pengawasan Kualitas Air Bersih
Pada situasi bencana dan pengungsian umumnya sulit
memperoleh air bersih yang sudah memenuhi persyaratan,
oleh karena itu apabila air yang tersedia tidak memenuhi
syarat, baik dari segi fisik maupun bakteriologis, perlu
dilakukan:
Buang atau singkirkan bahan pencemar dan lakukan hal
berikut.
1. Lakukan penjernihan air secara cepat apabila tingkat
kekeruhan air yang ada cukup tinggi.
2. Lakukan desinfeksi terhadap air yang ada dengan
menggunakan bahan bahan desinfektan untuk air
3. Periksa kadar sisa klor bilamana air dikirim dari PDAM
4. Lakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala pada
titik-titik distribusi
4.5.2. Perbaikan Kualitas Air
Bilamana air yang tersedia tidak memenuhi syarat, baik dari
segi fisik maupun bakteriologis dapat dilakukan upaya
perbaikan mutu air seprti berikut:
1. Penjernihan Air Cepat, menggunakan: Alumunium Sulfat (Tawas)
Cara Penggunaan:
a. Sediakan air baku yang akan dijernihkan dalam
ember 20 liter
b. Tuangkan/campuran tawas yang sudah digerus
sebanyak ½ sendok teh dan langsung diaduk
perlahan selama 5 menit sampai larutan merata
c. Diamkan selama 10–20 menit sampai terbentuk
gumpalan/flok dari kotoran/lumpur dan biarkan
mengendap. Pisahkan bagian air yang jernih yang berada di atas endapan, atau gunakan selang
plastik untuk mendapatkan air bersih yang siap
digunakan
d. Bila akan digunakan untuk air minum agar terlebih
dahulu direbus sampai mendidih atau didesinfeksi
dengan aqua
Poly Alumunium Chlorida (PAC)
Lazim disebut penjernih air cepat yaitu polimer dari
garam alumunium chloride yang dipergunakan sebagai
koagulan dalam proses penjernihan air sebagai
pengganti alumunium sulfat.
Kemasan PAC terdiri dari:
a. Cairan yaitu koagulan yang berfungsi untuk
menggumpalkan kotoran/ lumpur yang ada di
dalam air
b. Bubuk putih yaitu kapur yang berfungsi untuk
menetralisir pH
Cara Penggunaan:
a. Sediakan air baku yang akan dijernihkan dalam
ember sebanyak 100 liter
b. Bila air baku tersebut pH nya rendah (asam),
tuangkan kapur (kantung bubuk putih) terlebih
dahulu agar pH air tersebut menjadi netral (pH=7).
Bila pH air baku sudah netral tidak perlu digunakan
lagi kapur
c. Tuangkan larutan PAC (kantung A) kedalam ember
yang berisi air lalu aduk perlahan lahan selama 5
menit sampai larutan tersebut merata
d. Setelah diaduk merata biarkan selama 5 – 10
menit sampai terbentuk gumpalan/flok flok dari
kotoran/lumpur dan mengendap. Pisahkan air yang
jernih dari endapan atau gunakan selang plastik
untuk mendapatkan air bersih yang siap digunakan
e. Bila akan digunakan sebagai air minm agar terlebih
dahulu direbus sampai mendidih atau di desinfeksi
dengan aquatabs
2. Desinfeksi Air
Proses desinfeksi air dapat menggunakan Kaporit (Ca(OCl)2)
a. Air yang telah dijernihkan dengan tawas atau
PAC perlu dilakukan desinfeksi agar tidak
mengandung kuman patogen. Bahan desinfektan
untuk air yang umum digunakan adalah kaporit
(70% klor aktif).
b. Kaporit adalah bahan kimia yang banyak
digunakan untuk desinfeksi air karena murah,
mudah didapat dan mudah dalam penggunaanya.
c. Banyaknya kaporit yang dibutuhkan untuk
desinfeksi 100 liter air untuk 1 KK (5 orang)
dengan sisa klor 0,2 mg/liter adalah sebesar
71,43 mg/hari (72 mg/hari).
Aquatabs (Aqua tablet)
a. Sesuai namanya aquatabs berbentuk tablet,
setiap tablet aquatabs (8,5 mg) digunakan untuk
mendesinfeksi 20 liter air bersih, dengan sisa klor
yang dihasilkan 0,1 – 0,15 mg/liter
b. Setiap 1 KK (5 jiwa) dibutuhkan 5 tablet
aquatabs per hari untuk mendesinfeksi 100 liter
air bersih. Pengawasan Kualitas Air
Pengawasan kualitas air dapat dibagi menjadi beberapa
tahapan, antara lain:
1. Pada awal distribusi air
Air yang tidak dilakukan pengolahan awal, perlu
dilakukan pengawasan mikrobiologi, tetapi untuk
melihat secara visual tempatnya, cukup menilai ada
tidaknya bahan pencemar disekitar sumber air yang
digunakan. Perlu dilakukan test kekeruhan air untuk
menentukan perlu tidaknya dilakukan pengolahan
awal. Perlu dilakukan test pH air, karena untuk desinfeksi
air memerlukan proses lebih lanjut bilamana pH air
sangat tinggi (pH >5). Kadar klor harus tetap dipertahankan agar tetap 2
kali pada kadar klor di kran terakhir (rantai akhir),
yaitu 0,6 – 1 mg/liter air.
2. Pada distribusi air (tahap penyaluran air), seperti di
mobil tangki air perlu dilakukan pemeriksaan kadar sisa
klor.
3. Pada akhir distribusi air, seperti di tangki penampungan
air, bila air tidak mengandung sisa klor lagi perlu
dilakukan pemeriksaan bakteri Coliform.
Pemeriksaan kualitas air secara berkala perlu dilakukan
meliputi:
1. Sisa klor
Pemeriksaan dilakukan beberapa kali sehari pada setiap
tahapan distribusi untuk air yang melewati pengolahan
2. Kekeruhan dan pH
Pemeriksaan dilakukan mingguan atau bilamana terjadi
perubahan cuaca, misalkan hujan.
3. Bakteri E. coli tinja
Pemeriksaan dilakukan mingguan disaat KLB diare dan
periode emergency dan pemeriksaan dilakukan bulanan
105
pada situasi yang sudah stabil dan pada periode paska
bencana.
4.5.4. Pembuangan Kotoran
Langkah langkah yang diperlukan:
1. Pada awal terjadinya pengungsian perlu dibuat jamban
umum yang dapat menampung kebutuhan sejumlah
pengungsi.
Contoh jamban yang sederhana dan dapat disediakan
dengan cepat adalah jamban kolektif (jamban jamak).
Pada awal pengungsian:
1 (satu) jamban dipakai oleh 50 – 100 org
Pemeliharaan terhadap jamban harus dilakukan dan
diawasi secara ketat dan lakukan desinfeksi di area
sekitar jamban dengan menggunakan kapur, lisol dan
lain-lain.
2. Pada hari hari berikutnya setelah masa emergency
berakhir, pembangunan jamban darurat harus segera
dilakukan dan 1 (satu) jamban disarankan dipakai tidak
lebih dari 20 orang.
1 (satu) jamban dipakai oleh 20 orang
Jamban yang dibangun di lokasi pengungsi disarankan: Ada pemisahan peruntukannya khusus laki laki dan
wanita. Lokasi maksimal 50 meter dari tenda pengungsi dan
minimal 30 meter dari sumber air. Konstruksi jamban harus kuat dan dilengkapi dengan
tutup pada lubang jamban agar tidak menjadi
tempat berkembang biak lalat
4.5.5. Sanitasi Pengelolaan Sampah
Kegiatan yang dilakukan dalam upaya sanitasi pengelolaan
sampah, antara lain:
1. Pengumpulan Sampah
Sampah yang dihasilkan harus ditampung pada
tempat sampah keluarga atau sekelompok keluarga Disarankan menggunakan tempat sampah yang
dapat ditutup dan mudah dipindahkan/diangkat
untuk menghindari lalat serta bau, untuk itu dapat
digunakan potongan drum atau kantung plastik
sampah ukuran 1 m x 0,6 m untuk 1 – 3 keluarga. Penempatan tempat sampah maksimum 15 meter
dari tempat hunian. Sampah ditempat sampah tersebut maksimum
3(tiga) hari harus sudah diangkut ke tempat
pembuangan akhir atau tempat pengumpulan
sementara.
2. Pengangkutan Sampah
Pengangkutan sampah dapat dilakukan dengan gerobak
sampah atau dengan truk pengangkut sampah untuk
diangkut ke tempat pembuangan akhir.
3. Pembuangan Akhir Sampah
Pembuangan akhir sampah dapat dilakukan dengan
beberapa cara, seperti pembakaran, penimbunan dalam
lubang galian atau parit dengan ukuran dalam 2 meter
lebar 1,5 meter dan panjang 1 meter untuk keperluan
200 orang. Perlu diperhatikan bahwa lokasi pembuangan
akhir harus jauh dari tempat hunian dan jarak minimal
dari sumber air 10 meter.
4.5.6. Pengawasan dan Pengendalian Vektor
Jenis vektor yang perlu mendapatkan perhatian di lokasi
pengungsi adalah lalat, tikus serta nyamuk.
Upaya yang dilakukan berupa:
1. Pembuangan sampah/sisa makanan dengan baik
2. Bilamana diperlukan dapat menggunakan insektisida
3. Tetap menjaga kebersihan individu selama berada di
lokasi pengungsi
4. Penyediaan sarana pembuangan air limbah (SPAL) dan
pembuangan sampah yang baik
5. Kebiasaan penanganan makanan secara higienis
Pelaksanaan pengendalian vektor pada kejadian bencana
dapat dilakukan melalui:
1. Pengelolaan Lingkungan
Menghilangkan tempat perindukan vektor seperti
genangan air, tumpukan sampah Bersama sama pengungsi melakukan :
- Memberi tutup pada tempat sampah
- Menimbun sampah yang dapat menjadi sarang nyamuk
- Membuat saluran air limbah
- Menjaga kebersihan lingkungan
- Membersihkan dan menjaga kebersihan jamban
2. Pengendalian dengan bahan kimia
Dilakukan dengan cara penyemprotan,
pengasapan/pengkabutan diluar tenda pengungsi
dengan menggunakan insektisida Penyemprotan dengan insektisida sedapat mungkin
dihindari dan hanya dilakukan untuk menurunkan
populasi vektor secara drastis apabila dengan cara
lain tidak memungkinkan. Frekuensi penyemprotan, pengasapan/peng-kabutan
serta jenis insektisida yang digunakan sesuai dengan
rekomendari dari Dinas Kesehatan setempat .
4.5.7. Pengawasan dan Pengamanan Makanan dan Minuman
Pengawasan tata cara pengolahan dan penyediaan makanan
minuman bagi pengungsi bertujuan mencegah terjadinya
penularan penyakit melalui makanan dan minuman.
Upaya yang dilakukan antara lain:
1. Menjaga kebersihan pengolahan makanan yang
memenuhi syarat kesehatan dengan cara cara
penanganan yang benar
2. Penyimpanan bahan makanan maupun makanan matang
dilakukan secara baik dan benar agar tidak menjadi
media perkembang biakan vektor serta bibit penyakit.