Sabtu, 05 Januari 2019

Pedoman Sanitarian dalam bencana

1. Air Bersih dan Sanitasi 
Seperti diketahui air merupakan kebutuhan utama bagi kehidupan, demikian juga dengan masyarakat pengungsi harus dapat terjangkau oleh ketersediaan air bersih yang memadai untuk memelihara kesehatannya. Bilamana air bersih dan sarana sanitasi telah tersedia, perlu dilakukan upaya pengawasan dan perbaikan kualitas air bersih dan sarana sanitasi. 
Tujuan utama perbaikan dan pengawasan kualitas air adalah untuk mencegah timbulnya risiko kesehatan aki-bat penggunaan air yang tidak memenuhi persyaratan. Pada tahap awal kejadian bencana atau pengungsian ketersediaan air bersih bagi pengungsi perlu mendapat perhatian, karena tanpa adanya air bersih sangat berpengaruh terhadap kebersihan dan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit seperti diare, typhus, scabies dan penyakit lainnya. 
a. Standar minimum kebutuhan air bersih 
     Prioritas pada hari pertama/awal kejadian bencana atau pengungsian kebutuhan air bersih yang harus disediakan bagi pengungsi adalah 5 liter/orang/hari. Jumlah ini dimaksudkan hanya untuk memenuhi kebutuhan minimal, seperti masak, makan dan minum. 
Pada hari kedua dan seterusnya harus segera diupayakan untuk meningkatkan volume air sampai sekurang kurangnya 15–20 liter/orang/ hari. Volume sebesar ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan minum, masak, mandi dan mencuci. Bilamana hal ini tidak terpenuhi, sangat besar potensi risiko terjadinya penularan penyakit, terutama penyakt penyakit berbasis lingkungan. 
Hari berikutnya: 20 liter/org/hari Bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka melayani korban bencana dan pengungsian, volume sir bersih yang perlu disediakan di Puskesmas atau rumah sakit: 50 liter/org/hari. 
b. Sumber air bersih dan pengolahannya 
    Bila sumber air bersih yang digunakan untuk pengungsi berasal dari sumber air permukaan (sungai, danau, laut, dan lain-lain), sumur gali, sumur bor, mata air dan sebagainya, perlu segera dilakukan pengamanan terhadap sumber-sumber air tersebut dari kemungkinan terjadinya pencemaran, misalnya dengan melakukan pemagaran ataupun pemasangan papan pengumuman dan dilakukan perbaikan kualitasnya. 
      Bila sumber air diperoleh dari PDAM atau sumber lain yang cukup jauh dengan tempat pengung-sian, harus dilakukan pengangkutan dengan mobil tangki air. Untuk pengolahan dapat menggunakan alat penyuling air (water purifier/water treatment plant). Beberapa cara pendistribusian air bersih berdasarkan sumbernya : 

1. Air Permukaan (sungai dan danau) 
  a. Diperlukan pompa untuk memompa air ke tempat pengolahan air dan kemudian ke tangki penampungan air di tempat penampungan pengungsi 
   b. Area disekitar sumber harus dibebaskan dari kegiatan manusia dan hewan 

2. Sumur gali 
a. Lantai sumur harus dibuat kedap air dan dilengkapi dengan SPAL (saluran pembuangan air limbah) 
b. Bilamana mungkin dipasang pompa untuk menyalurkan air ke tangki tangki penampungan air 100 

3. Sumur Pompa Tangan (SPT) 
a. Lantai sumur harus dibuat kedap air dan dilengkapi dengan SPAL (saluran pembuangan air limbah) 
b. Bila lokasinya agak jauh dari tempat penampungan pengungsi harus disediakan alat pengangkut seperti gerobak air dan sebagainya 

4. Mata Air 
a. Perlu dibuat bak penampungan air untuk kemudian disalurkan dengan pompa ke tangki air 
b. Bebaskan area sekitar mata air dari kemungkinan pencemaran 

4. Tangki penampungan air bersih di tempat pengungsian Tempat penampungan air di lokasi pengungsi dapat berupa tangki air yang dilengkapi dengan kran air. Untuk mencegah terjadinya antrian yang panjang dari pengungsi yang akan mengambil air, perlu diperhatikan jarak tangki air dari tenda pengungsi minimum 30 meter dan maksimum 500 meter. Untuk keperluan penampungan air bagi kepentingan sehari hari keluarga pengungsi, sebaiknya setiap keluarga pengungsi disediakan tempat penampungan air keluarga dalam bentuk ember atau jerigen volume 20 liter. 
4.5.1. Perbaikan dan Pengawasan Kualitas Air Bersih Pada situasi bencana dan pengungsian umumnya sulit memperoleh air bersih yang sudah memenuhi persyaratan, oleh karena itu apabila air yang tersedia tidak memenuhi syarat, baik dari segi fisik maupun bakteriologis, perlu dilakukan: Buang atau singkirkan bahan pencemar dan lakukan hal berikut. 
1. Lakukan penjernihan air secara cepat apabila tingkat kekeruhan air yang ada cukup tinggi. 
2. Lakukan desinfeksi terhadap air yang ada dengan menggunakan bahan bahan desinfektan untuk air 3. Periksa kadar sisa klor bilamana air dikirim dari PDAM 
4. Lakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala pada titik-titik distribusi 
4.5.2. Perbaikan Kualitas Air Bilamana air yang tersedia tidak memenuhi syarat, baik dari segi fisik maupun bakteriologis dapat dilakukan upaya perbaikan mutu air seprti berikut: 
1. Penjernihan Air Cepat, menggunakan: Alumunium Sulfat (Tawas) Cara Penggunaan: 
a. Sediakan air baku yang akan dijernihkan dalam ember 20 liter 
b. Tuangkan/campuran tawas yang sudah digerus sebanyak ½ sendok teh dan langsung diaduk perlahan selama 5 menit sampai larutan merata 
c. Diamkan selama 10–20 menit sampai terbentuk gumpalan/flok dari kotoran/lumpur dan biarkan mengendap. Pisahkan bagian air yang jernih yang  berada di atas endapan, atau gunakan selang plastik untuk mendapatkan air bersih yang siap digunakan 
d. Bila akan digunakan untuk air minum agar terlebih dahulu direbus sampai mendidih atau didesinfeksi dengan aqua
Poly Alumunium Chlorida (PAC) Lazim disebut penjernih air cepat yaitu polimer dari garam alumunium chloride yang dipergunakan sebagai koagulan dalam proses penjernihan air sebagai pengganti alumunium sulfat. Kemasan PAC terdiri dari: 
a. Cairan yaitu koagulan yang berfungsi untuk menggumpalkan kotoran/ lumpur yang ada di dalam air 
b. Bubuk putih yaitu kapur yang berfungsi untuk menetralisir pH 
Cara Penggunaan: 
a. Sediakan air baku yang akan dijernihkan dalam ember sebanyak 100 liter 
b. Bila air baku tersebut pH nya rendah (asam), tuangkan kapur (kantung bubuk putih) terlebih dahulu agar pH air tersebut menjadi netral (pH=7). Bila pH air baku sudah netral tidak perlu digunakan lagi kapur 
c. Tuangkan larutan PAC (kantung A) kedalam ember yang berisi air lalu aduk perlahan lahan selama 5 menit sampai larutan tersebut merata 
d. Setelah diaduk merata biarkan selama 5 – 10 menit sampai terbentuk gumpalan/flok flok dari kotoran/lumpur dan mengendap. Pisahkan air yang jernih dari endapan atau gunakan selang plastik untuk mendapatkan air bersih yang siap digunakan 
e. Bila akan digunakan sebagai air minm agar terlebih dahulu direbus sampai mendidih atau di desinfeksi dengan aquatabs 
2. Desinfeksi Air Proses desinfeksi air dapat menggunakan Kaporit (Ca(OCl)2) 
a. Air yang telah dijernihkan dengan tawas atau PAC perlu dilakukan desinfeksi agar tidak mengandung kuman patogen. Bahan desinfektan untuk air yang umum digunakan adalah kaporit (70% klor aktif). 
b. Kaporit adalah bahan kimia yang banyak digunakan untuk desinfeksi air karena murah, mudah didapat dan mudah dalam penggunaanya. 
c. Banyaknya kaporit yang dibutuhkan untuk desinfeksi 100 liter air untuk 1 KK (5 orang) dengan sisa klor 0,2 mg/liter adalah sebesar 71,43 mg/hari (72 mg/hari). 
Aquatabs (Aqua tablet) 
a. Sesuai namanya aquatabs berbentuk tablet, setiap tablet aquatabs (8,5 mg) digunakan untuk mendesinfeksi 20 liter air bersih, dengan sisa klor yang dihasilkan 0,1 – 0,15 mg/liter 
b. Setiap 1 KK (5 jiwa) dibutuhkan 5 tablet aquatabs per hari untuk mendesinfeksi 100 liter air bersih. Pengawasan Kualitas Air 
Pengawasan kualitas air dapat dibagi menjadi beberapa tahapan, antara lain: 
1. Pada awal distribusi air 
Air yang tidak dilakukan pengolahan awal, perlu dilakukan pengawasan mikrobiologi, tetapi untuk melihat secara visual tempatnya, cukup menilai ada tidaknya bahan pencemar disekitar sumber air yang digunakan. Perlu dilakukan test kekeruhan air untuk menentukan perlu tidaknya dilakukan pengolahan awal. Perlu dilakukan test pH air, karena untuk desinfeksi air memerlukan proses lebih lanjut bilamana pH air sangat tinggi (pH >5). Kadar klor harus tetap dipertahankan agar tetap 2 kali pada kadar klor di kran terakhir (rantai akhir), yaitu 0,6 – 1 mg/liter air. 
2. Pada distribusi air (tahap penyaluran air), seperti di mobil tangki air perlu dilakukan pemeriksaan kadar sisa klor. 
3. Pada akhir distribusi air, seperti di tangki penampungan air, bila air tidak mengandung sisa klor lagi perlu dilakukan pemeriksaan bakteri Coliform. Pemeriksaan kualitas air secara berkala perlu dilakukan meliputi: 
1. Sisa klor Pemeriksaan dilakukan beberapa kali sehari pada setiap tahapan distribusi untuk air yang melewati pengolahan 
2. Kekeruhan dan pH Pemeriksaan dilakukan mingguan atau bilamana terjadi perubahan cuaca, misalkan hujan. 
3. Bakteri E. coli tinja Pemeriksaan dilakukan mingguan disaat KLB diare dan periode emergency dan pemeriksaan dilakukan bulanan 105 pada situasi yang sudah stabil dan pada periode paska bencana. 
4.5.4. Pembuangan Kotoran 
Langkah langkah yang diperlukan: 
1. Pada awal terjadinya pengungsian perlu dibuat jamban umum yang dapat menampung kebutuhan sejumlah pengungsi. Contoh jamban yang sederhana dan dapat disediakan dengan cepat adalah jamban kolektif (jamban jamak). Pada awal pengungsian: 1 (satu) jamban dipakai oleh 50 – 100 org Pemeliharaan terhadap jamban harus dilakukan dan diawasi secara ketat dan lakukan desinfeksi di area sekitar jamban dengan menggunakan kapur, lisol dan lain-lain. 
2. Pada hari hari berikutnya setelah masa emergency berakhir, pembangunan jamban darurat harus segera dilakukan dan 1 (satu) jamban disarankan dipakai tidak lebih dari 20 orang. 1 (satu) jamban dipakai oleh 20 orang Jamban yang dibangun di lokasi pengungsi disarankan: Ada pemisahan peruntukannya khusus laki laki dan wanita. Lokasi maksimal 50 meter dari tenda pengungsi dan minimal 30 meter dari sumber air. Konstruksi jamban harus kuat dan dilengkapi dengan tutup pada lubang jamban agar tidak menjadi tempat berkembang biak lalat 
4.5.5. Sanitasi Pengelolaan Sampah 
Kegiatan yang dilakukan dalam upaya sanitasi pengelolaan sampah, antara lain: 
1. Pengumpulan Sampah 
Sampah yang dihasilkan harus ditampung pada tempat sampah keluarga atau sekelompok keluarga Disarankan menggunakan tempat sampah yang dapat ditutup dan mudah dipindahkan/diangkat untuk menghindari lalat serta bau, untuk itu dapat digunakan potongan drum atau kantung plastik sampah ukuran 1 m x 0,6 m untuk 1 – 3 keluarga. Penempatan tempat sampah maksimum 15 meter dari tempat hunian. Sampah ditempat sampah tersebut maksimum 3(tiga) hari harus sudah diangkut ke tempat pembuangan akhir atau tempat pengumpulan sementara. 
2. Pengangkutan Sampah Pengangkutan sampah dapat dilakukan dengan gerobak sampah atau dengan truk pengangkut sampah untuk diangkut ke tempat pembuangan akhir. 
3. Pembuangan Akhir Sampah Pembuangan akhir sampah dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti pembakaran, penimbunan dalam lubang galian atau parit dengan ukuran dalam 2 meter lebar 1,5 meter dan panjang 1 meter untuk keperluan 200 orang. Perlu diperhatikan bahwa lokasi pembuangan akhir harus jauh dari tempat hunian dan jarak minimal dari sumber air 10 meter. 
 4.5.6. Pengawasan dan Pengendalian Vektor 
Jenis vektor yang perlu mendapatkan perhatian di lokasi pengungsi adalah lalat, tikus serta nyamuk. Upaya yang dilakukan berupa: 
1. Pembuangan sampah/sisa makanan dengan baik 
2. Bilamana diperlukan dapat menggunakan insektisida 
3. Tetap menjaga kebersihan individu selama berada di lokasi pengungsi 
4. Penyediaan sarana pembuangan air limbah (SPAL) dan pembuangan sampah yang baik 
5. Kebiasaan penanganan makanan secara higienis Pelaksanaan pengendalian vektor pada kejadian bencana dapat dilakukan melalui: 
1. Pengelolaan Lingkungan 
Menghilangkan tempat perindukan vektor seperti genangan air, tumpukan sampah Bersama sama pengungsi melakukan : 
  1. Memberi tutup pada tempat sampah 
  2. Menimbun sampah yang dapat menjadi sarang nyamuk 
  3. Membuat saluran air limbah 
  4. Menjaga kebersihan lingkungan 
  5. Membersihkan dan menjaga kebersihan jamban 

2. Pengendalian dengan bahan kimia 
Dilakukan dengan cara penyemprotan, pengasapan/pengkabutan diluar tenda pengungsi dengan menggunakan insektisida Penyemprotan dengan insektisida sedapat mungkin dihindari dan hanya dilakukan untuk menurunkan populasi vektor secara drastis apabila dengan cara lain tidak memungkinkan. Frekuensi penyemprotan, pengasapan/peng-kabutan serta jenis insektisida yang digunakan sesuai dengan rekomendari dari Dinas Kesehatan setempat . 
4.5.7. Pengawasan dan Pengamanan Makanan dan Minuman 
Pengawasan tata cara pengolahan dan penyediaan makanan minuman bagi pengungsi bertujuan mencegah terjadinya penularan penyakit melalui makanan dan minuman. Upaya yang dilakukan antara lain: 
1. Menjaga kebersihan pengolahan makanan yang memenuhi syarat kesehatan dengan cara cara penanganan yang benar 
2. Penyimpanan bahan makanan maupun makanan matang dilakukan secara baik dan benar agar tidak menjadi media perkembang biakan vektor serta bibit penyakit.

Balzer Indonesia Club